Nama:
Rahmita
NIM : 2017310230
Prodi
: Pendidikan Bahasa Indonesia
A.
IDENTITAS BUKU
Judul
Buku : EVALUASI PEMBELAJARAN (Sesuai
dengan Kurikulum 2013) Konsep, Prinsip dan Prosedur
Penulis
: Joko Widiyanto, S.Pd.,M.Pd
Penerbit :
UNIPMA PRESS
Editor
: Asri Musandi W,S.Pd.,M.Pd
Tahun
Terbit : Cetakan Pertama, November 2018
ISBN
: 978-602-0725-10-9
B.
PENDAHULUAN
Buku
yang ditulis oleh Joko Widiyanto, S.Pd.,M.Pdmerupakan buku cetakan pertama yang
diterbitkan pada bulan November tahun 2018. Buku ini merupakan buku
pembelajaran yang dijadikan sebagai referensi bahan belajar mengajar yang
berkaitan dengan Evaluasi Pembelajaran.
Buku
ini berusaha untuk memberikan gambaran dan ilmu pengetahuan kepada para
mahasiswa yang merupakan calon pendidik dalam hal Evaluasi Pembelajaran
mengenai konsep, prinsip dan prosedur pembelajaran yang sesuai ddengan
kurikulum 2013.
Buku
yang merupakan cetakan pertama ini terdiri dari 11 Bab, namun yang butuh
pendalaman pemahaman para pembaca (mahasiswa) yaitu pada Bab 1, 2 dan 3 yang
dimana pada Bab 1 berisi pembahasan mengenai Konsep Dasar Evaluasi
Pembelajaran, Bab 2 berisi pembahasan mengenai Standar Penilaian Pendidikan dan
terakhir pada Bab 3 mengenai Sistem Penilaian dalam Kurikulum 2013. Semoga apa
yang disampaikan pada buku yang ditulis oleh Joko Widiyanto, S.Pd.,M.Pd dapat
bermanfaat bagi pembaca mengenai apa yang ditulisnya.
C.
RINGKASAN ISI BUKU
a. Bab
I Konsep Dasar Evaluasi Pembelajaran
Pada Bab ini membahas
mengenai pengukuran, penilaian, evaluasi, jenis-jenis evaluasi pembelajaran,
fungsi evaluasi pembelajaran dan prinsip-prinsip umum evaluasi pembelajaran.
Evaluasi
haruslah di dahului dengan suatu penilaian (assessment),
sedangkan penilaian haruslah di dahului oleh pengukuran, sedangkan pengukuran
diartikan sebagai suatu kegitan yang membandingkan hasil dari pengalaman dengan
kriteria, penilaian merupakan suatu kegiatan menafsirkan dan mendeskripsikan
hasil dari suatu pengukuran, sedangkan evaluasi merupakan penetapan dari nilai
atau implikasi perilaku. Pembelajaran dan pengajaran sangatlah berbeda. Kata
“pengajaran” lebih bersifat formal dan hanya ada di dalam konteks guru dengan
peserta didik di kelas atau di sekolah, sedangkan kata “pembelajaran” tidak
hanya ada dalam konteks guru dengan peserta didik di kelas secara formal, akan
tetapi juga meliputi kegiatan-kegiatan belajar peserta didik diluar kelas yang
mungkin saja tidak dihadiri oleh guru secara fisik.
Pengukuran
pembelajaran adalah suatu pekerjaan professional guru, instruktur atau dosen.
Pengukuran adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi
numeric dari suatu tingkatan dimana seseorang peserta didik telah mencapai
karakteristik tertentu. Pada dasarnya pengukuran dilakukan untuk menguji
sesuatu serta memberikan nilai. Penilaian berarti menilai sesuatu, sedangkan
menilai itu mengandung arti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan
mendasarkan diri atau berpegang pada ukuran baik dan buruk, sehat atau sakit,
pandai atau bodoh dan lain sebagainyaPenilaian dilakukan setelah peserta didik
menjawab soal-soal tes maupun non tes, kemudian ditafsirkan dalam bentuk nilai.
Evaluasi
pada hakikatnya merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu
objek. Keputusan penilaian (value judgement) tidak hanya didasarkan
kepada hasil pengukuran (quantitative description), dapat pula
didasarkan kepada hasil pengamatan (qualitative description). Yang
didasarkan kepada hasil pengukuran (measurement) dan bukan didasarkan
kepada hasil pengukuran (non-measurement) pada akhirnya menghasilkan
keputusan nilai tentang suatu objek yang dinilai. Jenis-jenis evaluasi
pembelajaran ada beberapa, ada jenis-jenis yang berdasarkan tujuannya,
berdasarkan sasarannya, berdasarkan lingkup kegiatannya, dan berdasarkan objek
dan subjeknya.
Fungsi
evaluasi pembelajaran Evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses yang memiliki
tiga macam fungsi pokok, yaitu (1) mengukur kemajuan, (2) menunjang penyusunan
rencana, dan (3) memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali (Sudijono,
2011). Fungsi evaluasi pembelajaran ada yang fungsi evaluasinya secara umum,
fungsi evaluasi bagi pendidik serta fungsi evaluasi secara administratif.
Prinsip-prinsip umum evaluasi pembelajaran pada umumnya ada enam, yaitu
komprehensif, mengacu pada tujuan, objektif, kooperatif, kontinu dan praktis.
Dari sekian banyak prinsip-prinsip evaluasi, ada satu prinsip umum dan penting
dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya triangulasi, atau adanya hubungan erat
antara tiga komponen yaitu :
1. Tujuan pembelajaran
2. Kegiatan pembelajaran atau KBM, dan
3. Evaluasi
b. Bab
II Standar Penilaian Pendidikan
Terkait
mengenai Standar Penilaian Pendidikan diatur pada ketentuan umum Bab I pasal 1
Permendikbud Nomor 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Prinsip
penilaian hasil belajar haruslah sahih, objektif, adil, terpadu, terbuka,
menyeluruh dan berkesinambungan, sistematis, beracuan kriteria dan akuntabel.
Pada Prosedur Penilaian, penilaian
dilakukan berdasarkan aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan, prosedur
penilaian proses belajar dan hasil belajar oleh pendidik, serta prosedur
penilaian hasil belajar oleh pemerintah.
Instrumen
penilaian yang digunakan oleh pendidik dalam bentuk penilaian berupa tes,
pengamatan, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai
dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.
Instrumen penilaian yang digunakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk
penilaian akhir dan/atau ujian sekolah/madrasah memenuhi persyaratan substansi,
konstruksi, dan bahasa, serta memiliki bukti validitas empirik. Instrumen
penilaian yang digunakan oleh pemerintah dalam bentuk UN memenuhi persyaratan
substansi, konstruksi, bahasa, dan memiliki bukti validitas empirik serta
menghasilkan skor yang dapat diperbandingkan antarsekolah, antar daerah, dan
antar tahun.
c. Bab
III Sistem Penilaian Dalam Kurikulum 2013
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 angka 1
menyatakan bahwa “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”. Selanjutnya, Pasal 3
menegaskan bahwa pendidikan nasional“ berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Tiap
kurikulum memiliki paradigma dan karakteristik masing-masing. Ini tentu erat
kaitannya dengan kondisi dan situasi yang diperkiran beberapa tahun berikutnya,
termasuk di dalamnya cara dan sistem penilain yang dilakukan. Sebagaimana yang diuraikan
di atas bahwa penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan
informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup:
penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan,
ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat
kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian
sekolah/madrasah. Pendekatan Penilaian yang digunakan adalah Penilaian Acuan
Patokan (PAP) dan Penilaian Acuan Kriteria (PAK).
Adapun
ruang lingkup penilaian pada kurikulum 2013 ialah :
KI-1: kompetensi inti sikap spiritual
KI-2: kompetensi inti sikap sosial
KI-3: kompetensi inti pengetahuan
KI-4: kompetensi inti keterampilan
D.
ISI REVIEW
Berdasarkan
hasil pembahasan materi yang ditulis oleh Joko Widiyanto, S.Pd.,M.Pd yang
berisikan mengenai Evaluasi pembelajaran yang berisikan konsep, prinsip dan
prosedur pembelajaran baik itu menegenai pengukuran maupun penilaian yang ada
pada kurikulum 2013.
Pereview
setuju terhadap apa yang dituliskan oleh Joko Widiyanto yang dimana bahwa
pembelajaran yang dilakukan sesuai dengan kurikulum 2013 sangat berpengaruh
pada peserta didik kelak karena akan mengukur kemajuan peserta didik, sebab
terdapat beberapa aspek penilaian yang utamanya di ukur dari sikap spiritual,
sikap sosial, pengetahuan barulah yang
terakhir yaitu keterampilan dari peserta didik.
Selanjutnya,
selain dari aspek tersebut, pada kurikulum 2013 pendidik mengevaluasi
pembelajaran peserta didik berdasarkan tupoksinya masing-masing yaitu
berdasarkan tujuannya, sasarannya dan yang lainnya.
Buku
ini sangat bermanfaat bagi tenaga pendidik dan tentunya bagi calon tenaga
pendidik karena seluruh elemen pembelajaran yang berbasis kurikulum 2013 sudah
lengkap dalam buku ini untuk diterapkandi sekolah yang mamakai kurikulum 2013.
E.
Penutup
Buku ini merupakan
teori dari pembelajaran sesuai dengan kurikulum 2013 dan tenaga pendidik sisa
menerapkan hal-hal yang telah di tuliskan oleh Joko Widiyanto, S.Pd.,M.Pd di
instansi atau sekolah masing-masing. Dan tentunya bukan hanya pendidik saja
yang paham akan tulisan ini melainkan peserta didik juga sebaiknya memahami dan
mengimplementasikannya agar sasaran yang semestinya dicapai itu terlaksana
dengan baik.