Peran Intelektual IMMawati dalam
Menjawab Anomali Keperempuanan
Karya:Camiti
Ketika
berbicara tentang “Peran Intelektual Immawati Dalam Menjawab Anomali
Keperempuanan” kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu intelektual, IMMawati
dan anomali itu sendiri. Pengertian Intelektual dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa
Indonesia) artinya cerdas, berakal dan berpikiran jernih berdasarkan ilmu
pengetahuan, mempunyi kecerdasan tinggi. Menurut Coser (1965), intelektual adalah orang-orang berilmu yang
tidak pernah merasa puas menerima kenyataan sebagaimana adanya. Mereka selalu
berpikir soal alternatif terbaik dari segala hal yang oleh masyarakat sudah
dianggap baik. Ini dipertegas oleh Shils (1972) yang memandang kaum intelektual
selalu mencari kebenaran yang batasannya tidak berujung. IMMawati yaitu terdiri
dari 2 kata yaitu IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) dan Wati (Wanita/perempuan)
putri muhammadiyah. Dalam situasi
sekarang ini kerap terjadi anomali yang sering dijumpai di kalangan masyarakat.
Anomali itu sendiri dalam KBBI merupakan ketidaknormalan, penyimpangan atau
kelainan.
Untuk
mewujudkan bangsa yang berkepribadian mulia, maka para intelektual perempuan
mengemban amanah untuk turut serta menyelesaikan problematika masyarakat atau
umat, baik dalam posisinya di sektor domestik maupun dalam posisinya di sektor
publik. Dalam sektor domestik, intelektual perempuan memiliki kewajiban sebagai
seorang ibu yang mengandung dan mendidik anak. Sedangkan dalam sektor publik,
seorang intelektual perempuan juga memiliki kewajiban yang tidak mungkin
dilakukan di dalam rumah, seperti menuntut ilmu dan dakwah. Juga
kegiatan-kegiatan lainnya dalam sektor publik yang memberikan para intelektual
perempuan peran penting dalam masyarakat, seperti aktif dalam kegiatan sosial
kemasyarakatan dan eksis di dalam perdagangan atau mencari nafkah. Namun, para
intelektual perempuan yang seharusnya mengemban amanah menyelesaikan
problematika masyarakat atau umat, mulai dibelokkan dari tujuan mulia ini
dengan menggiring aktivitasnya untuk kepentingan yang sifatnya personal atau
golongan tertentu, yang ujung-ujungnya untuk kemakmuran pribadi. Dampak semua
ini adalah sebuah ironi bahwa lahirnya para intelektual perempuan ternyata
justru meningkatkan kuantitas dan juga kualitas problematika umat. A. Potret
Buram Generasi Saat Ini Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia
memiliki generasi muda dengan keadaan yang memprihatinkan. Selain terbelit
dengan masalah kemiskinan dan putus sekolah, banyak yang terjerat narkoba,
perilaku seks bebas hingga terjangkit HIV/AIDS , Prostitusi, LGBT (Lesbian,Gay,
Biseksual dan Transgender) ataupun terlibat dalam kegiatan kriminal lainnya. Padahal
sebagian besar generasi muda Indonesia yang bermasalah ini adalah kalangan
terpelajar yang telah menempuh pendidikan sedikitnya sampai sekolah menengah.
Anomali
saat ini, kerap kali terjadi di kalangan
masyarakat terkhusus Kab. Bulukumba yaitu Prostitusi dan LGBT. Prostitusi
merupakan bentuk penyimpangan seks dengan pola-pola organisasi impuls/dorongan
seks yang tidak wajar dan tidak terintegrasi, dalam bentuk pelampiasan
nafsu-nafsu tanpa kendali dengan banyak orang (Promiskuitas), disertai
eksploitasi dan komersialisasi seks yang impersonal tanpa afeksi. Penyimpangan ini pernah terjadi di kawasan
wisata Tanjung Bira Kab. Bulukumba. Dibawah ini adalah motif yang menyebabkan
sehingga seseorang melacurkan diri (Reno Bachtiar dan Edy Purnomo 2007) antara
lain yaitu faktor ekonomi, faktor kemalasan, faktor pendidikan, niat lahir
batin, faktor persaingan, faktor sakit hati, dan tuntunan keluarga.Masalah-masalah
yang timbul dari adanya tempat
prostitusi atau PSK (Pekerja Seks Komersial) adalah Penyakit Menular Seksual
(PMS) seperti Gonorrhoe, HIV/AIDS, siphilis, Klamidia; Timbul kehamilan yang
pada umumnya tidak diinginkan; Timbul Kekerasan; dan Mengganggu ketenangan
lingkungan tempat tinggal.Namun, PSK yang ada di Bira berbeda halnya dengan PSK
yang ada di Makassar, PSK yang ada di Bira umumnya melayani tamu dengan minuman
mereka tidak serta merta dipajang didepan kemudian pelanggan datang dan memilih
perempuan mana yang akan ditemani untuk berkencan. Dan PSK disana tidak ada
yang berasal dari bira sendiri melainkan didatangkan dari luar.
Penyimpangan
mengenai LGBT sekarang ini marak dibicarakan masyarakat termasuk beberapa
negara sekarang sudah melegalkan LGBT dan sekarang banyak sekali aktivis yang
ingin melegalkan juga LGBT di indonesia ini namun masih banyak orang yang tidak
setuju, dan kalau kita lihat dari pandangan Agama memang praktek ini memang
sangatlah bertentangan dengan fitrah manusia itu sendiri, dan dari adat dan
juga norma-norma yang ada di indonesia juga masalah ini sangatlah bertentangan
dengan apa yang sudah berlaku turun-temurun sejak zaman nenek moyang kita.
Namun hal ini masih saja terjadi, salah satu contohnya yaitu yang pernah viral
di Kabupaten Bulukumba lebih tepatnya di Dusun Erelebu, Kelurahan Ekatiro,
Kecamatan Bontotiro, yang menikah dengan pasangan mempelai sama-sama berkelamin
perempuan. Pernikahan antara Rahmat Yani
alias Rahmayani (28) dengan kekasihnya Safira Nurul Husna (20) terjadi pada
minggu 17 September 2017. Padahal sangatlah jelas kalau Hukum LGBT didalam
agama islam ini sangatlah dilarang dan juga haram, bagaimana jadinya kalau
semua orang menyukai sesama jenis pastinya sudah sangat menyimpang dari fitrah
manusia itu sendiri manusia akan musnah karena manusia tidak mau lagi untuk
melestarikan keturuannya.
Intelektual
perempuan terus melakukan pembinaan di tengah-tengah umat sehingga muncul
orang-orang yang berkepribadian Islam. Umat dibina perilakunya dengan ilmu yang
dimilikinya, dipraktikkan dan selalu dikaitkan dengan akidah dan syariah. Peran
ini terbagai dua, yakni: Pertama: peran membina generasi dengan staqofah Islam
dalam rangka membentuk dan menguatkan kepribadian Islam pada generasi. Bagi
kalangan intelektual perempuan hari ini, bisa diaktualisasikan dengan
menyampaikan Islam kepada mahasiswa dan generasi muda yang ia bina. Kedua:
Peran mencerdaskan generasi dengan bidang ilmu tertentu yang bermanfaat dan
mengajarkannya adalah sebuah keutamaan dalam Islam, selama ilmu tidak
bertentangan. Lihat Febrianti Abassuni dkk, op.cit. h. 288-289 dengan aqidah
Islam. Sebagaimana yang dikatakan oleh Abdul Wahid bin Zaid, “Barangsiapa yang
mengamalkan ilmunya, maka Allah akan membuka baginya ilmu yang belum diketahui
sebelumnya.” G. Peran Intelektual Perempuan dalam Mengemban Dakwah kepada Islam
Intelektual perempuan, apapun bidang disiplin ilmunya, tidak boleh melalaikan
peran utamanya sebagai seorang dai’/dai’ayah yang melakukan perbaikan dan amar
makruf nahi munkar di tengah masyarakat. Bahkan peran sebagai daiyah ini harus
selalu melekat pada jati diri intelektual muslim karena merupakan kewajiban
yang telah di gariskan oleh Allah SWT. kepada seluruh hambah-hambah-Nya, baik
laki-laki maupun perempuan. Ibadah sebagai misi penciptaan manusia itulah fokus
dari tatanan masyarakat Islam. Allah SWT. berfirman dalam QS.
Al-Dzariyyat:56:10 ”Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali hanya
untuk beribadah kepada-Ku.” Aktivitas amar makruf nahi munkar ini harus
dilakukuan terutama kepada rekan sejawat intelektual, mengingat lingkungan
pendidikan hari ini masih diwarnai oleh ilmu-ilmu dan kultur sekuler.
Intelektual perempuan yang telah memperoleh kesadaranya dengan baik wajib
menjadi dai’yah di komunitasnya. Dari paradigma ini bisa dipahami bahwa hakikat
misi membebaskan generasi adalah dakwah atau amar makruf nahi munkar. Mengemban
dakwah bukanlah sekedar satu sisi saja dengan satu aturan syariah untuknya,
tapi merupakan kelompok besar tindakan.
*Selesai*
Rabu, 23 Mei 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar