Senin, 13 April 2020

Esai: Peran Intelektual IMMawati dalam Menjawab Anomali Keperempuanan


Peran Intelektual IMMawati dalam Menjawab Anomali Keperempuanan
Karya:Camiti

Ketika berbicara tentang “Peran Intelektual Immawati Dalam Menjawab Anomali Keperempuanan” kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu intelektual, IMMawati dan anomali itu sendiri. Pengertian Intelektual dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) artinya cerdas, berakal dan berpikiran jernih berdasarkan ilmu pengetahuan, mempunyi kecerdasan tinggi. Menurut Coser (1965),  intelektual adalah orang-orang berilmu yang tidak pernah merasa puas menerima kenyataan sebagaimana adanya. Mereka selalu berpikir soal alternatif terbaik dari segala hal yang oleh masyarakat sudah dianggap baik. Ini dipertegas oleh Shils (1972) yang memandang kaum intelektual selalu mencari kebenaran yang batasannya tidak berujung. IMMawati yaitu terdiri dari 2 kata yaitu IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) dan Wati (Wanita/perempuan)  putri muhammadiyah. Dalam situasi sekarang ini kerap terjadi anomali yang sering dijumpai di kalangan masyarakat. Anomali itu sendiri dalam KBBI merupakan ketidaknormalan, penyimpangan atau kelainan.
Untuk mewujudkan bangsa yang berkepribadian mulia, maka para intelektual perempuan mengemban amanah untuk turut serta menyelesaikan problematika masyarakat atau umat, baik dalam posisinya di sektor domestik maupun dalam posisinya di sektor publik. Dalam sektor domestik, intelektual perempuan memiliki kewajiban sebagai seorang ibu yang mengandung dan mendidik anak. Sedangkan dalam sektor publik, seorang intelektual perempuan juga memiliki kewajiban yang tidak mungkin dilakukan di dalam rumah, seperti menuntut ilmu dan dakwah. Juga kegiatan-kegiatan lainnya dalam sektor publik yang memberikan para intelektual perempuan peran penting dalam masyarakat, seperti aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan eksis di dalam perdagangan atau mencari nafkah. Namun, para intelektual perempuan yang seharusnya mengemban amanah menyelesaikan problematika masyarakat atau umat, mulai dibelokkan dari tujuan mulia ini dengan menggiring aktivitasnya untuk kepentingan yang sifatnya personal atau golongan tertentu, yang ujung-ujungnya untuk kemakmuran pribadi. Dampak semua ini adalah sebuah ironi bahwa lahirnya para intelektual perempuan ternyata justru meningkatkan kuantitas dan juga kualitas problematika umat. A. Potret Buram Generasi Saat Ini Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia memiliki generasi muda dengan keadaan yang memprihatinkan. Selain terbelit dengan masalah kemiskinan dan putus sekolah, banyak yang terjerat narkoba, perilaku seks bebas hingga terjangkit HIV/AIDS , Prostitusi, LGBT (Lesbian,Gay, Biseksual dan Transgender) ataupun terlibat dalam kegiatan kriminal lainnya. Padahal sebagian besar generasi muda Indonesia yang bermasalah ini adalah kalangan terpelajar yang telah menempuh pendidikan sedikitnya sampai sekolah menengah.
Anomali saat ini,  kerap kali terjadi di kalangan masyarakat terkhusus Kab. Bulukumba yaitu Prostitusi dan LGBT. Prostitusi merupakan bentuk penyimpangan seks dengan pola-pola organisasi impuls/dorongan seks yang tidak wajar dan tidak terintegrasi, dalam bentuk pelampiasan nafsu-nafsu tanpa kendali dengan banyak orang (Promiskuitas), disertai eksploitasi dan komersialisasi seks yang impersonal tanpa afeksi.  Penyimpangan ini pernah terjadi di kawasan wisata Tanjung Bira Kab. Bulukumba. Dibawah ini adalah motif yang menyebabkan sehingga seseorang melacurkan diri (Reno Bachtiar dan Edy Purnomo 2007) antara lain yaitu faktor ekonomi, faktor kemalasan, faktor pendidikan, niat lahir batin, faktor persaingan, faktor sakit hati, dan tuntunan keluarga.Masalah-masalah yang timbul dari  adanya tempat prostitusi atau PSK (Pekerja Seks Komersial) adalah Penyakit Menular Seksual (PMS) seperti Gonorrhoe, HIV/AIDS, siphilis, Klamidia; Timbul kehamilan yang pada umumnya tidak diinginkan; Timbul Kekerasan; dan Mengganggu ketenangan lingkungan tempat tinggal.Namun, PSK yang ada di Bira berbeda halnya dengan PSK yang ada di Makassar, PSK yang ada di Bira umumnya melayani tamu dengan minuman mereka tidak serta merta dipajang didepan kemudian pelanggan datang dan memilih perempuan mana yang akan ditemani untuk berkencan. Dan PSK disana tidak ada yang berasal dari bira sendiri melainkan didatangkan dari luar.
Penyimpangan mengenai LGBT sekarang ini marak dibicarakan masyarakat termasuk beberapa negara sekarang sudah melegalkan LGBT dan sekarang banyak sekali aktivis yang ingin melegalkan juga LGBT di indonesia ini namun masih banyak orang yang tidak setuju, dan kalau kita lihat dari pandangan Agama memang praktek ini memang sangatlah bertentangan dengan fitrah manusia itu sendiri, dan dari adat dan juga norma-norma yang ada di indonesia juga masalah ini sangatlah bertentangan dengan apa yang sudah berlaku turun-temurun sejak zaman nenek moyang kita. Namun hal ini masih saja terjadi, salah satu contohnya yaitu yang pernah viral di Kabupaten Bulukumba lebih tepatnya di Dusun Erelebu, Kelurahan Ekatiro, Kecamatan Bontotiro, yang menikah dengan pasangan mempelai sama-sama berkelamin perempuan.  Pernikahan antara Rahmat Yani alias Rahmayani (28) dengan kekasihnya Safira Nurul Husna (20) terjadi pada minggu 17 September 2017. Padahal sangatlah jelas kalau Hukum LGBT didalam agama islam ini sangatlah dilarang dan juga haram, bagaimana jadinya kalau semua orang menyukai sesama jenis pastinya sudah sangat menyimpang dari fitrah manusia itu sendiri manusia akan musnah karena manusia tidak mau lagi untuk melestarikan keturuannya.
Intelektual perempuan terus melakukan pembinaan di tengah-tengah umat sehingga muncul orang-orang yang berkepribadian Islam. Umat dibina perilakunya dengan ilmu yang dimilikinya, dipraktikkan dan selalu dikaitkan dengan akidah dan syariah. Peran ini terbagai dua, yakni: Pertama: peran membina generasi dengan staqofah Islam dalam rangka membentuk dan menguatkan kepribadian Islam pada generasi. Bagi kalangan intelektual perempuan hari ini, bisa diaktualisasikan dengan menyampaikan Islam kepada mahasiswa dan generasi muda yang ia bina. Kedua: Peran mencerdaskan generasi dengan bidang ilmu tertentu yang bermanfaat dan mengajarkannya adalah sebuah keutamaan dalam Islam, selama ilmu tidak bertentangan. Lihat Febrianti Abassuni dkk, op.cit. h. 288-289 dengan aqidah Islam. Sebagaimana yang dikatakan oleh Abdul Wahid bin Zaid, “Barangsiapa yang mengamalkan ilmunya, maka Allah akan membuka baginya ilmu yang belum diketahui sebelumnya.” G. Peran Intelektual Perempuan dalam Mengemban Dakwah kepada Islam Intelektual perempuan, apapun bidang disiplin ilmunya, tidak boleh melalaikan peran utamanya sebagai seorang dai’/dai’ayah yang melakukan perbaikan dan amar makruf nahi munkar di tengah masyarakat. Bahkan peran sebagai daiyah ini harus selalu melekat pada jati diri intelektual muslim karena merupakan kewajiban yang telah di gariskan oleh Allah SWT. kepada seluruh hambah-hambah-Nya, baik laki-laki maupun perempuan. Ibadah sebagai misi penciptaan manusia itulah fokus dari tatanan masyarakat Islam. Allah SWT. berfirman dalam QS. Al-Dzariyyat:56:10 ”Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali hanya untuk beribadah kepada-Ku.” Aktivitas amar makruf nahi munkar ini harus dilakukuan terutama kepada rekan sejawat intelektual, mengingat lingkungan pendidikan hari ini masih diwarnai oleh ilmu-ilmu dan kultur sekuler. Intelektual perempuan yang telah memperoleh kesadaranya dengan baik wajib menjadi dai’yah di komunitasnya. Dari paradigma ini bisa dipahami bahwa hakikat misi membebaskan generasi adalah dakwah atau amar makruf nahi munkar. Mengemban dakwah bukanlah sekedar satu sisi saja dengan satu aturan syariah untuknya, tapi merupakan kelompok besar tindakan.
*Selesai*
Rabu, 23 Mei 2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar