Kamis, 12 Maret 2020

Review Buku tulisan Joko Widiyanto, S.Pd.,M.Pd EVALUASI PEMBELAJARAN (Sesuai dengan Kurikulum 2013) Konsep, Prinsip dan Prosedur


Nama: Rahmita
NIM  : 2017310230
Prodi : Pendidikan Bahasa Indonesia

A. IDENTITAS BUKU
Judul Buku  : EVALUASI PEMBELAJARAN (Sesuai dengan Kurikulum 2013) Konsep,                        Prinsip dan Prosedur
Penulis          : Joko Widiyanto, S.Pd.,M.Pd
Penerbit        : UNIPMA PRESS
Editor           : Asri Musandi W,S.Pd.,M.Pd
Tahun Terbit : Cetakan Pertama, November 2018
ISBN             : 978-602-0725-10-9
B. PENDAHULUAN
       Buku yang ditulis oleh Joko Widiyanto, S.Pd.,M.Pdmerupakan buku cetakan pertama yang diterbitkan pada bulan November tahun 2018. Buku ini merupakan buku pembelajaran yang dijadikan sebagai referensi bahan belajar mengajar yang berkaitan dengan Evaluasi Pembelajaran.
       Buku ini berusaha untuk memberikan gambaran dan ilmu pengetahuan kepada para mahasiswa yang merupakan calon pendidik dalam hal Evaluasi Pembelajaran mengenai konsep, prinsip dan prosedur pembelajaran yang sesuai ddengan kurikulum 2013.
       Buku yang merupakan cetakan pertama ini terdiri dari 11 Bab, namun yang butuh pendalaman pemahaman para pembaca (mahasiswa) yaitu pada Bab 1, 2 dan 3 yang dimana pada Bab 1 berisi pembahasan mengenai Konsep Dasar Evaluasi Pembelajaran, Bab 2 berisi pembahasan mengenai Standar Penilaian Pendidikan dan terakhir pada Bab 3 mengenai Sistem Penilaian dalam Kurikulum 2013. Semoga apa yang disampaikan pada buku yang ditulis oleh Joko Widiyanto, S.Pd.,M.Pd dapat bermanfaat bagi pembaca mengenai apa yang ditulisnya.
C. RINGKASAN ISI BUKU
a.    Bab I Konsep Dasar Evaluasi Pembelajaran
                        Pada Bab ini membahas mengenai pengukuran, penilaian, evaluasi, jenis-jenis evaluasi pembelajaran, fungsi evaluasi pembelajaran dan prinsip-prinsip umum evaluasi pembelajaran.
          Evaluasi haruslah di dahului dengan suatu penilaian (assessment), sedangkan penilaian haruslah di dahului oleh pengukuran, sedangkan pengukuran diartikan sebagai suatu kegitan yang membandingkan hasil dari pengalaman dengan kriteria, penilaian merupakan suatu kegiatan menafsirkan dan mendeskripsikan hasil dari suatu pengukuran, sedangkan evaluasi merupakan penetapan dari nilai atau implikasi perilaku. Pembelajaran dan pengajaran sangatlah berbeda. Kata “pengajaran” lebih bersifat formal dan hanya ada di dalam konteks guru dengan peserta didik di kelas atau di sekolah, sedangkan kata “pembelajaran” tidak hanya ada dalam konteks guru dengan peserta didik di kelas secara formal, akan tetapi juga meliputi kegiatan-kegiatan belajar peserta didik diluar kelas yang mungkin saja tidak dihadiri oleh guru secara fisik.
          Pengukuran pembelajaran adalah suatu pekerjaan professional guru, instruktur atau dosen. Pengukuran adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numeric dari suatu tingkatan dimana seseorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu. Pada dasarnya pengukuran dilakukan untuk menguji sesuatu serta memberikan nilai. Penilaian berarti menilai sesuatu, sedangkan menilai itu mengandung arti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang pada ukuran baik dan buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh dan lain sebagainyaPenilaian dilakukan setelah peserta didik menjawab soal-soal tes maupun non tes, kemudian ditafsirkan dalam bentuk nilai.
          Evaluasi pada hakikatnya merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu objek. Keputusan penilaian (value judgement) tidak hanya didasarkan kepada hasil pengukuran (quantitative description), dapat pula didasarkan kepada hasil pengamatan (qualitative description). Yang didasarkan kepada hasil pengukuran (measurement) dan bukan didasarkan kepada hasil pengukuran (non-measurement) pada akhirnya menghasilkan keputusan nilai tentang suatu objek yang dinilai. Jenis-jenis evaluasi pembelajaran ada beberapa, ada jenis-jenis yang berdasarkan tujuannya, berdasarkan sasarannya, berdasarkan lingkup kegiatannya, dan berdasarkan objek dan subjeknya.
          Fungsi evaluasi pembelajaran Evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses yang memiliki tiga macam fungsi pokok, yaitu (1) mengukur kemajuan, (2) menunjang penyusunan rencana, dan (3) memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali (Sudijono, 2011). Fungsi evaluasi pembelajaran ada yang fungsi evaluasinya secara umum, fungsi evaluasi bagi pendidik serta fungsi evaluasi secara administratif. Prinsip-prinsip umum evaluasi pembelajaran pada umumnya ada enam, yaitu komprehensif, mengacu pada tujuan, objektif, kooperatif, kontinu dan praktis. Dari sekian banyak prinsip-prinsip evaluasi, ada satu prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya triangulasi, atau adanya hubungan erat antara tiga komponen yaitu :
1. Tujuan pembelajaran
2. Kegiatan pembelajaran atau KBM, dan
3. Evaluasi
b.    Bab II Standar Penilaian Pendidikan
          Terkait mengenai Standar Penilaian Pendidikan diatur pada ketentuan umum Bab I pasal 1 Permendikbud Nomor 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Prinsip penilaian hasil belajar haruslah sahih, objektif, adil, terpadu, terbuka, menyeluruh dan berkesinambungan, sistematis, beracuan kriteria dan akuntabel.
Pada Prosedur Penilaian, penilaian dilakukan berdasarkan aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan, prosedur penilaian proses belajar dan hasil belajar oleh pendidik, serta prosedur penilaian hasil belajar oleh pemerintah.
          Instrumen penilaian yang digunakan oleh pendidik dalam bentuk penilaian berupa tes, pengamatan, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk penilaian akhir dan/atau ujian sekolah/madrasah memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa, serta memiliki bukti validitas empirik. Instrumen penilaian yang digunakan oleh pemerintah dalam bentuk UN memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, bahasa, dan memiliki bukti validitas empirik serta menghasilkan skor yang dapat diperbandingkan antarsekolah, antar daerah, dan antar tahun.
c.    Bab III Sistem Penilaian Dalam Kurikulum 2013
          Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 angka 1 menyatakan bahwa “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”. Selanjutnya, Pasal 3 menegaskan bahwa pendidikan nasional“ berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
          Tiap kurikulum memiliki paradigma dan karakteristik masing-masing. Ini tentu erat kaitannya dengan kondisi dan situasi yang diperkiran beberapa tahun berikutnya, termasuk di dalamnya cara dan sistem penilain yang dilakukan. Sebagaimana yang diuraikan di atas bahwa penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah. Pendekatan Penilaian yang digunakan adalah Penilaian Acuan Patokan (PAP) dan Penilaian Acuan Kriteria (PAK).
          Adapun ruang lingkup penilaian pada kurikulum 2013 ialah :
KI-1: kompetensi inti sikap spiritual
KI-2: kompetensi inti sikap sosial
KI-3: kompetensi inti pengetahuan
KI-4: kompetensi inti keterampilan

D. ISI REVIEW
       Berdasarkan hasil pembahasan materi yang ditulis oleh Joko Widiyanto, S.Pd.,M.Pd yang berisikan mengenai Evaluasi pembelajaran yang berisikan konsep, prinsip dan prosedur pembelajaran baik itu menegenai pengukuran maupun penilaian yang ada pada kurikulum 2013.
       Pereview setuju terhadap apa yang dituliskan oleh Joko Widiyanto yang dimana bahwa pembelajaran yang dilakukan sesuai dengan kurikulum 2013 sangat berpengaruh pada peserta didik kelak karena akan mengukur kemajuan peserta didik, sebab terdapat beberapa aspek penilaian yang utamanya di ukur dari sikap spiritual, sikap sosial,  pengetahuan barulah yang terakhir yaitu keterampilan dari peserta didik.
       Selanjutnya, selain dari aspek tersebut, pada kurikulum 2013 pendidik mengevaluasi pembelajaran peserta didik berdasarkan tupoksinya masing-masing yaitu berdasarkan tujuannya, sasarannya dan yang lainnya.
       Buku ini sangat bermanfaat bagi tenaga pendidik dan tentunya bagi calon tenaga pendidik karena seluruh elemen pembelajaran yang berbasis kurikulum 2013 sudah lengkap dalam buku ini untuk diterapkandi sekolah yang mamakai kurikulum 2013.
E. Penutup
       Buku ini merupakan teori dari pembelajaran sesuai dengan kurikulum 2013 dan tenaga pendidik sisa menerapkan hal-hal yang telah di tuliskan oleh Joko Widiyanto, S.Pd.,M.Pd di instansi atau sekolah masing-masing. Dan tentunya bukan hanya pendidik saja yang paham akan tulisan ini melainkan peserta didik juga sebaiknya memahami dan mengimplementasikannya agar sasaran yang semestinya dicapai itu terlaksana dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar